Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam melakukan presentasi tentang Perda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Kegiatan ini dilakukan di kota Bogor, dengan melakukan presentasi di 4 Kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Bogor Utara pada tanggal 2 September 2020
  2. Kecamatan Tanah Sareal pada tanggal 7 September 2020
  3. Kecamatan Bogor Tengah pada tanggal 9 September 2020, dan
  4. Kecamatan Bogor Selatan pada tanggal 22 September 2020.
Categories: Uncategorized

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder