Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam melakukan presentasi tentang Perda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Kegiatan ini dilakukan di kota Bogor, dengan melakukan presentasi di 4 Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Bogor Utara pada tanggal 2 September 2020
- Kecamatan Tanah Sareal pada tanggal 7 September 2020
- Kecamatan Bogor Tengah pada tanggal 9 September 2020, dan
- Kecamatan Bogor Selatan pada tanggal 22 September 2020.
0 Comments