Profesor merupakan gelar kehormatan yang diberikan pada seseorang yang telah melalui persyaratan. Dalam pasal 23 UU No 20/2003 disebutkan bahwa profesor merupakan guru besar yang diangkat oleh perguruan tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada hari Jumat, 27 Oktober 2023 bertempat di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV Kota Bandung, Prof. Dr. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I menerima SK pengangkatan Guru Besar.

Sesuai yang tertuang di dalam SK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 61459/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, Prof. Dr. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I diangkat dalam jabatan akademik/fungsional Dosen sebagai Guru Besar/Profesor, terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2023 dalam bidang IImu Bimbingan dan Konseling Islam, dan dapat dinaikkan pangkat penyetaraannya secara bertahap menjadi Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c, dan Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d.

Hal ini tentunya merupakan karunia dari Allah Subahanahu Wata’ala yang sangat membahagiakan untuk MPAI dan UIKA Bogor mengingat saat ini UIKA Bogor secara bertahap dan konsisten menargetkan lahirnya para Guru Besar pada masing-masing bidang keilmuannya.

Seluruh civitas Program Magister Pendidikan Agama Islam UIKA Bogor mengucapkan selamat dan semoga amanah yang diemban dapat memberikan kemaslahatan untuk ummat dan dunia pendidikan. aamiin Allahuma Aamiin.

_

(whisnubagaskara)

 

NANASTOTO

maxwinbos

https://indianproduce.net/

https://knownhomeremedies.com/

KIPASWIN

MANCINGDUIT

PBB4D

VEGAWIN

https://acessoainformacao.ufop.br/servidores/

slot online

opungwin

rgotogel

playbook88

lunatoto

MARLIN128

INDOTOGEL

FAT4D

DAYA4D

TURBO128

CAHAYA128

saldowd

interwin

dewapoker

vegawin